Info KNRP

Pernyataan Sikap KNRP dan Ormas-Ormas Islam Atas Penodaan Masjid Al-Aqsha

kota al-quds
Masjid Al-Aqsha adalah masjid suci ketiga bagi umat Islam. Kemuliaan dan kesuciannya sudah sangat gamblang dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits. Namun, Zionis Israel yang menjajah Palestina termasuk kota Al-Quds yang di dalmnya terdapat Masjid Al-Aqsha, dari hari ke hari semakin menampakkan tindakan sewenang-wenangnya terhadap salah satu situs paling bersejarah bagi umat Islam ini.

Zionis Yahudi telah menistakan Al-Aqsha dengan berbagai pentuk penodaan; mencaplok tembok bagian barat dan menjadikannya tempat ritual Yahudi, menggali terowongan-terowongan dibawah Al-Aqsha, membatasi dan melarang kaum muslimin untuk salat di Al-Aqsha, dan berupaya membagi Al-Aqsha baik secara waktu atau pun tempat untuk orang-orang Yahudi.

Beberapa hari yang lalu, persisnya 5 November 2014, Zionis Israel menutup Masjid Al-Aqsha. Mengerahkan pasukan keamanannya yang secara brutal mengusir kaum muslimin dari Al-Aqsha, menahan dan melukai sebagian warga Palestina yang berjaga-jaga disana. Inilah puncak penistaan yang belum pernah mereka lakukan terhadap Al-Aqsha, sejak menjajahnya pada tahun 1967.

Memperhatikan kondisi kritis yang menodai kemuliaan dan mengancam eksistensi Kiblat Pertama umat Islam ini, Komite Nasional untuk Rakyat Palestina bersama LSM-LSM dan Ormas-ormas Islam di Indonesia merasa terpanggil, untuk itu kami menyatakan:

  1. Mengutuk tindakan semena-mena Zionis Israel yang telah menodai, menutup, membakar dan mengalihfungsikan Masjid Al-Aqsha secara semena-mena sebagai bentuk pelanggaran HAM berat yang harus ditindak secara tegas.
  2. Mendesak lembaga internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menindak tegas pelanggaran HAM ini serta menyeret para petinggi Zionis Israel  yang berperan di dalamnya untuk diadili sebagai penjahat dan pelanggar HAM.
  3. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif untuk menghentikan berbagai upaya pengrusakan dan penodaan Masjid Al-Aqsha, melalui langkah-langkah diplomatik yang tegas dan terarah demi tercapainya amanat konstitusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, cinta kemerdekaan dan anti penjajahan.
  4. Menghimbau masyarakat internasional, bahwa tindakan brutal yang dilakukan Zionis Israel di Masjid Al-Aqsha adalah bencana kemanusiaan yang mengancam kedamaian dan harmoni hidup antar umat beragama, untuk itu tidak sepatutnya terus dibiarkan.
  5. Menyeru kepada seluruh elemen umat dan bangsa, khususnya kepada umat Islam Indonesia, terutama para alim ulama, para da’i, dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah-langkah nyata guna menyelamatkan Al-Aqsha dengan cara:
  1. a) Menyampaikan kondisi Al-Aqsha yang sangat kritis dalam forum-forum keumatan seperti khutbah Jum’at, tabligh akbar, majelis taklim, pengajian rutin, dll.
  2. b) Menyampaikan kepada umat bahwa Al-Aqsha adalah milik umat Islam. Tidak bisa direbut dan dibagi-bagi.
  3. c) Mengajak seluruh umat Islam untuk memberikan kontribusi terbaik secara terus-menerus guna menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dari tindakan semen-mena Zionis Israel, baik secara materiil maupun non materil.
  4. d) Menyampaikan kepada umat, bahwa Umat Islam membenci Yahudi Zionis bukan karena mereka Yahudi, akan tetapi karena mereka telah berlaku sewenang-wenang, bertindak brutal dan melebihi batas, serta bertindak diskriminatif terhadap warga Palestina, khususnya di kota Al-Quds, juga atas prilaku mereka dalam menistakan Al-Aqsha serta situs-situs suci lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang lurus.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Hasbunallohu wani’mal wakiil.

Jakarta, 16 November 2014

Tertanda,
KNRP dan Perwakilan LSM, Ormas dan Tokoh
Peduli Masjid Al Aqsha dan Palestina