Berita Palestina

Pertama kalinya, israel Hancurkan Rumah-Rumah Warga Palestina di Al-Quds Pada Bulan Ramadhan

israel merobohkan beberapa rumah warga Palestina di Al-Quds Timur yang diduduki selama bulan suci Ramadhan, pembongkaran pertama dalam beberapa tahun, kata sebuah organisasi israel hari ini (5/3/2025).

Ir Amim, sebuah kelompok yang menentang pembangunan permukiman israel di tanah Palestina yang diduduki, mengatakan empat bangunan tempat tinggal dihancurkan di Al-QudsTimur pada minggu pertama Ramadhan.

“Selama bertahun-tahun, israel tidak melakukan pembongkaran [di Al-Quds Timur] selama bulan Ramadhan karena kepekaan agamanya,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.

Kelompok itu mengatakan pembongkaran terjadi di Beit Hanina di Al-Quds Timur utara dan Issawiya di bagian timur laut kota yang diduduki.

“Untuk pertama kalinya, israel melanggar praktik lamanya dengan melakukan pembongkaran rumah bahkan selama Ramadhan – bulan suci bagi jutaan Muslim di seluruh dunia,” kata Avi Tatarsky, seorang peneliti di Ir Amim.

Menurut organisasi tersebut, terjadi peningkatan 14 persen tahun lalu dalam pembongkaran rumah warga Palestina oleh israel di Al-Quds Timur dibandingkan dengan tahun 2023.

Sejauh ini, setidaknya 46 bangunan warga Palestina telah dihancurkan oleh israel di Al-Quds Timur sejak awal tahun ini, kata kelompok israel tersebut.

“Alih-alih pembongkaran yang kasar, sekarang saatnya untuk mengembangkan rencana induk yang memungkinkan warga Palestina memperoleh izin bangunan yang sah,” tambahnya.

Otoritas israel menggunakan kurangnya izin konstruksi sebagai alasan untuk melakukan pembongkaran. Warga Palestina memandang tindakan ini sebagai bagian dari kebijakan israel yang lebih luas untuk menjadikan Al-Quds Timur sebagai kota Yahudi.

israel menduduki Al-Quds Timur selama Perang Arab-israel tahun 1967. israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Mahkamah Internasional menyatakan pada bulan Juli tahun lalu bahwa pendudukan israel yang telah berlangsung lama atas wilayah Palestina adalah ilegal, menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (is/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.