Ratusan Pohon Zaitun, Almond, Anggur Dihancurkan Pemukim Ilegal israel di Tepi Barat
Pemukim ilegal Yahudi israel hari Kamis (1/2/2024) mencabut 450 pohon zaitun dan pohon almond di desa Deir Sharaf, sebelah barat Nablus.
Di Desa Battir Betlehem barat, tentara dan pemukim israel juga mencabut sekitar 300 pohon anggur.
Ghazi Antri, pemilik tanah di Deir Sharaf, mengatakan bahwa dia memasuki tanahnya, yang terletak di dekat blok pemukiman ilegal Shafi Shomron, namun dia sangat terkejut saat mengetahui bahwa pemukim Yahudi telah mencabut sekitar 450 pohon zaitun dan almond.
Antri menjelaskan kepada kantor berita resmi WAFA, dirinya telah menggarap lahannya sejak awal agresi israel di Jalur Gaza, di mana ia menanam sekitar 250 pohon, ditambah 200 pohon yang sebelumnya ditanam di lokasi yang sama.
Para pemukim memanfaatkan turunnya suhu selama tiga hari terakhir untuk menghancurkan dan merusak anakan pohonnya, tambah Antri.
Petani yang mengalami kehancuran tersebut menyatakan bahwa ini adalah keempat kalinya pemukim mencabut pohon di lahannya selama dua tahun terakhir.
Sumber lokal melaporkan bahwa pasukan penjajah, dengan bala bantuan militer dan pemukim bersenjata, menyerbu daerah Al-Hanjaliyah Al-Qusayr, sebelah timur desa Battir, melibas tanah seluas 5 dunum milik warga setempat Ibrahim Khalil Abu Nimah.
Saksi mata mengatakan kepada WAFA bahwa pasukan penjajah menutup jalan antara Battir dan Husan.
Dampaknya adalah tumbangnya 300 pohon anggur milik petani Palestina.
Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim israel tinggal di 164 pemukiman ilegal dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki. Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak israel melancarkan perang genosida terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober.
Lebih dari 370 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 4.400 lainnya terluka oleh pasukan israel di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Selain itu, lebih dari 6.000 warga Palestina ditahan dalam periode yang sama. (is/knrp)