Ratusan Warga Prancis Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Puluhan Wartawan di Gaza
Ratusan orang turun ke jalan di Paris dan Marseille, Rabu (16/4/2025), menuntut diakhirinya “pembantaian wartawan” dalam Agresi penjajah israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza. Aksi ini digelar atas inisiatif berbagai asosiasi dan organisasi pers di Prancis, sebagai bentuk protes atas tewasnya hampir 200 jurnalis sejak Oktober 2023, dilansir dari laman situs alawsat (17/4/2025).
Di Tangga Opéra Bastille, Paris, sekitar 200 demonstran melakukan aksi simbolis dengan berbaring di anak tangga sambil membawa foto-foto rekan wartawan yang gugur. Mereka mengenakan kaos berlumuran cat merah bertuliskan “PERS” dan satu per satu membacakan nama-nama korban. Para peserta membawa spanduk organisasi serikat pers, bendera Palestina, dan keffiyeh sebagai solidaritas. Sambil berorasi, beberapa di antaranya meneriakkan “Kami tak akan diam, ini genosida di Gaza” dan “Bebaskan Palestina”.
Di Marseille, sekitar 160 orang mengikuti aksi serupa. Peserta berdiri hening dalam satu menit diam mengenang para wartawan yang tewas, sebelum menuntut agar blokade terhadap Gaza segera dicabut.
– Yusuf Habash, Ketua Serikat Wartawan Palestina di Eropa, mengecam “genosida” yang berlangsung di Gaza dan menyerukan pembebasan blokade yang menghalangi bantuan kemanusiaan.
– Pablo Aikel, Sekretaris Jenderal Serikat SNG-CGT Prancis dan perwakilan Federasi Internasional Wartawan (IFJ), menyatakan belum pernah melihat jumlah korban sebesar ini dalam profesi pers, dan menegaskan bahwa hak masyarakat dunia atas informasi sedang terancam.
– Thibaut Proutan, Direktur Jenderal “Reporters Without Borders”, menyayangkan keterlambatan solidaritas: “Saya tidak pernah menyaksikan konflik di mana ketika seorang jurnalis tewas, ia langsung dicap ‘teroris’.”
Dalam sebuah artikel opini di Le Monde (14/4/2025), sekitar 40 lembaga media dan organisasi pers di Prancis mengutuk “pembantaian yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan menuduh militer israel berupaya memblokir informasi dengan membungkam saksi mata atas kejahatan perang. (mf/knrp)