Tahun 2023, Terjadi Lonjakan Pencaplokan Tanah Palestina di Al-Quds dan Tepi Barat
Dalam tiga bulan sejak perang di Gaza dilancarkan, telah terjadi “lonjakan aktivitas permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk pembangunan pos-pos terdepan, jalan, pagar, dan penghalang jalan yang diprakarsai oleh pemukim yahudi ilegal”, kata kelompok hak asasi manusia Israel, Peace Now (10/1/2024).
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pekan lalu, kelompok tersebut mengatakan: “Para pemukim ilegal terus menguasai Area C di Tepi Barat (wilayah mayoritas warga Palestina) yang semakin meminggirkan kehadiran warga Palestina.”
Hal ini, bersamaan dengan adanya penghalang jalan, mencegah warga Palestina mengakses jalan-jalan utama di Tepi Barat, dan penghalang didirikan di sepanjang jalan tersebut untuk menghambat pergerakan dan kehadiran warga Palestina di berbagai zona penyangga.
“Lingkungan militer dan politik israel memungkinkan pembangunan yang sembrono dan perampasan lahan hampir tidak terkendali, dengan sedikit kepatuhan terhadap hukum. Dampaknya bukan hanya kerugian fisik terhadap warga Palestina dan tanah mereka, tetapi juga perubahan politik yang signifikan di Tepi Barat,” tambah kelompok hak asasi manusia tersebut.
Sejak 7 Oktober, Peace Now telah mendokumentasikan pendirian sembilan pos ilegal baru, 18 jalan ilegal yang diaspal atau disahkan oleh pemukim, kembalinya pemukim ke Amona, sebuah pos ilegal yang dihapus pada tahun 2017 setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa pos tersebut dibangun secara ilegal.
Peace Now menambahkan bahwa sebagian besar pos terdepan dan jalan terletak di tanah milik warga Palestina.
Semua pos terdepan dan aktivitas pemukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional dan dianggap sebagai hambatan bagi perdamaian. (is/knrp)