Tawanan Wanita Palestina Dipaksa Buka Jilbab dan Gamis di Penjara israel
Otoritas israel di Penjara Damon telah melarang tahanan perempuan Palestina mengenakan jilbab, demikian dilaporkan Al-Araby Al-Jadeed.
Menurut Komisi Urusan Tahanan, Dinas Penjara israel (IPS) menyita jilbab, penutup wajah (niqab), dan baju luar longgar (jilbab) milik para tahanan, lalu menggantinya dengan pakaian olahraga abu-abu. Langkah tersebut dilakukan setelah penunjukan direktur penjara baru, dan para pejabat mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap peristiwa pada 7 Oktober tahun lalu.
Kepala komisi Qaddoura Fares mengecam larangan jilbab sebagai pelanggaran hak-hak tahanan, seraya menambahkan bahwa penanganan israel terhadap para tahanan mengabaikan standar hukum dan kemanusiaan.
“Apa yang terjadi dengan para tahanan perempuan mencerminkan pendekatan israel yang semakin melanggar semua hukum dan peraturan yang diakui, dan israel tidak lagi mematuhi standar hukum apa pun, dan berperilaku seperti gangster negara,” katanya kepada Al-Araby Al-Jadeed (6/11/2024).
Fares juga mencatat bahwa tindakan ini tidak hanya membatasi kebebasan beragama, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan narapidana, terutama menjelang musim dingin, saat narapidana menghadapi kekurangan pakaian hangat dan selimut. Musim dingin lalu, narapidana menderita kekurangan pasokan pemanas, dan komisi kini memperingatkan kondisi yang makin memburuk.
“Situasi narapidana wanita di Penjara Damon semakin memburuk,” kata Fares. “Pihak pengelola penjara tidak puas dengan membalas dendam terhadap narapidana wanita selama setahun, sampai-sampai menyita jilbab, hijab, dan niqab mereka dan menggantinya dengan pakaian olahraga abu-abu tanpa hijab.”
Selain itu, penggeledahan harian dilakukan di bagian khusus wanita di Penjara Damon, tempat para penjaga israel menyita beberapa barang pribadi narapidana, termasuk cangkir darurat dan bahkan jarum jahit. Mayoritas dari 94 narapidana wanita Palestina di Damon juga tidak diberi akses ke perlengkapan kebersihan dasar, pakaian dan sepatu yang memadai, sehingga mereka terpaksa berbagi barang atau saling meminjam.
Penggeledahan dan peniadaan lampu, yang membuat mereka berada dalam kegelapan, semakin memperburuk kondisi mereka, sementara penjaga israel membatasi porsi makanan, yang memengaruhi kesehatan tahanan.
“Komisi berupaya keras untuk menyediakan perlengkapan yang diperlukan bagi para tahanan agar terhindar dari terulangnya penderitaan musim dingin lalu, tetapi indikator saat ini, mengingat meningkatnya praktik pendudukan, menunjukkan bahwa tahap selanjutnya akan lebih sulit bagi tahanan pria dan wanita,” jelas Fares.
Mayoritas tahanan wanita telah ditangkap sejak 7 Oktober 2023 dan ditahan berdasarkan perintah penahanan administratif. Dengan demikian, mereka ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan berdasarkan “bukti rahasia” yang bahkan tidak boleh diakses oleh pengacara mereka.
Otoritas Palestina memperkirakan bahwa sejak Oktober 2023, israel telah menangkap lebih dari 11.500 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds terjajah. (is/knrp)