Uni Eropa Tolak Keputusan Pengusiran Warga Palestina di Masafer Yatta
Tepi Barat – Perwakilan Uni Eropa di Palestina, Sven Kuhn von Burgsdorff, pada hari Kamis mengatakan, pengusiran para warga Palestina oleh penjajah israel di wilayah Masafer Yatta adalah tindakan ilegal, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Kamis (7/7/2022). Pengusiran ini dilakukan hanya karena wilayah tersebut, dijadikan tempat latihan militer penjajah israel.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Uni Eropa tersebut dalam konferensi pers, setelah perwakilan Uni Eropa dan para Duta Besar negara-negara Uni Eropa untuk Palestina, berkunjung ke wilayah Masafer Yatta, bagian selatan Tepi Barat. Sven menekankan, bahwa keputusan penjajah israel untuk mengusir penduduk Palestina di Masafer Yatta adalah melawan hukum humaniter internasional. Ia menyampaikan, keberadaan dirinya beserta para Duta Besar, untuk mencari tahu kondisi wilayah tersebut, pasca Mahkamah penjajah israel mengeluarkan keputusan pengusiran di Masafer Yatta.
Ia menyebutkan, para perwakilan dan Duta Besar akan menyampaikan ke ibukota negaranya masing-masing, terkait penderitaan warga Palestina di Masafer Yatta. Ia menambahkan, pentingnya memberikan dukungan dengan menyediakan energi, makanan, air dan tempat tinggal kepada para warga Palestina tersebut. (wm/knrp)