198 Organisasi Minta Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Kejahatan Penjajah israel
Washington – 198 organisasi Palestina dan internasional meminta Karim Khan (Jaksa Agung di Mahkamah Pidana Internasional) dan Silvia Fernandez de Gourmandy (Presiden Majelis Negara di Mahkamah Pidana Internasional), untuk menyelidiki kejahatan-kejahatan perang yang dilakukan penjajah israel terhadap bangsa Palestina, seperti yang dilansir oleh laman situs al-ayyam.ps, Senin (28/11/2022).
Dalam sebuah memorandum yang diajukan kepada Mahkamah Pidana Internasional, organisasi-organisasi tersebut menyerukan kecaman atas keputusan yang menganggap LSM-LSM Palestina sebagai organisasi teror, serta menekankan penjajah israel agar membatalkan keputusan tersebut.
Organisasi-organisasi tersebut juga meminta Mahkamah Pidana Internasional agar memasukkan juga kejahatan-kejahatan yang dilakukan penjajah israel selama serangan militer ke Jalur Gaza pada Agustus 2022, ke dalam penyelidikan yang sedang dilakukan di Palestina saat ini, (wm/knrp)