Berita Palestina

220 Pelangggaran Terhadap Konten Palestina di Medsos Selama 2021

knrp.org – Palestina. Sebuah organisasi Arab Peduli Terhadap Hak-Hak Jurnalis mengamati 220 pelanggaran terhadap konten Palestina, melalui media sosial selama tahun 2021, seperti yang dilansir oleh laman situs aljazeera.net, Ahad (28/11/2021). Komite Dukungan Jurnalis mengutuk penargetan, diskriminasi, dan pemblokiran konten Palestina yang terus menerus terjadi di media sosial.

Menurut komite tersebut, para jurnalis dan aktivis terkejut dengan penutupan halaman-halaman, dan akun-akun sosial media mereka di facebook, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Lembaga tersebut memperingatkan, Tindakan ini berkontribusi besar dalam menutupi pelanggaran-pelanggaran penjajah israel, mengaburkan narasi-narasi para korban Palestina, serta secara jelas melanggar kebebasan seseorang dalam berekspresi dan publikasi.

Lembaga ini mendesak, pentingnya menghentikan penargetan konten Palestina, dan mengembalikan kembali akun-akun yang telah dinonaktifkan. Lembaga ini menegaskan, bahwa facebook tidak memiliki hak apapun, untuk membatasi kebebasan berpendapat, berekspresi dan publikasi, karena hal itu adalah hak yang melekat, serta dijamin oleh deklarasi internasional untuk hak asasi manusia, dan instrumen internasional yang terkait dengan hal itu. (wm/fh)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.