5 Negara Anggota DK PBB Serukan Penghentian Permukiman israel
knrp.org – New York. Lima negara anggota Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa (9/11/2021), menyerukan penghentian aktivitas perluasan pemukiman penjajah israel di Tepi Barat dan bagian timur Al-Quds, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Selasa (9/11/2021). Seruan ini dikeluarkan oleh Perancis, Estonia, Irlandia, Norwegia dan Albania, setelah melakukan sesi konsultasi tertutup, yang digelar oleh Dewan Keamanan PBB, untuk membahas keputusan penjajah israel yang dikeluarkan pada bulan Oktober lalu.
Delegasi tetap Estonia untuk PBB Sven Jorgenson mengatakan, bahwa 5 negara anggota sepakat mengeluarkan pernyataan seruan ini, agar penjajah israel menghentikan pembangunan permukiman-permukimannya di Tepi Barat dan bagian timur Al-Quds.
Menurut Perwakilan tetap Palestina untuk PBB Riyadh Mansour, bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Keamanana PBB, merupakan sikap positif dan menjadi kesepakatan di antara para anggota dewan, guna menghentikan aktivitas pemukima penjajah israel.
Namun ia menambahkan, bahwa hal tersebut tidaklah cukup, tanpa adanya implementasi dari resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334, yang menyatakan ilegalitas pembangunan permukiman-permukiman penjajah israel di wilayah Palestina terjajah, termasuk di bagian timur Al-Quds sejak tahun 1967. (wm/fh)