Berita Palestina

Penjajah israel Legalkan 3 Pos Permukimannya

Palestina – Menteri Keuangan penjajah israel Bezalel Smotrich pada Rabu (6/9/2023) malam, mengumumkan keputusan otoritas penjajah israel mengenai melegalkan 3 pos permukiman penjajah israel di Tepi Barat, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr.

Smotrich mengatakan, pos permukiman penjajah israel yang dilegalkan yaitu pos permukiman “Avigil” dan “Asael” di bagian selatan Tepi Barat, serta “Beit Hugla” di Lembah Yordan.

“Hal-hal besar sedang terjadi di permukiman israel. Otoritas nasional israel mendorong kebijakan sayap kanan, zionis dan bangsa israel dalam pembangunan permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat), sebagai aset bagi negara israel,” ujar Smotrich.

“Kami telah menjanjikan perubahan kebijakan kepada masyarakat. Kami mengalami kemajuan perlahan. Selamat kepada warga dan seluruh Gerakan permukiman,” lanjutnya.

Channel 7 milik permukiman penjajah israel pada Rabu (6/9/2023) melansir, bahwa komando pusat tentara penjajah israel pada Rabu (6/9/2023) menandatangani keputusan, untuk memulai operasi pengorganisasisan pos permukiman penjajah israel. Pos permukiman penjajah israel adalah permukiman penjajah israel yang dibangun di Tepi Barat di atas tanah Palestina, namun tanpa didasari persetujuan otoritas penjajah israel terlebih dahulu. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.