Berita Palestina

Amnesty Internasional: Serangan israel ke Jalur Gaza Adalah Kejahatan Perang

Palestina – Organisasi Amnesti Internasional pada Selasa (13/6/2023), mengutuk serangan-serangan yang dilancarkan tentara penjajah israel ke Jalur Gaza, pada Mei kemarin, seperti yang dilansir oleh laman situs aljazeera.net. Organisasi internasional ini menilai, serangan-serangan tersebut dapat disamakan dengan “kejahatan perang”. Serangan tersebut menyebabkan 34 orang Palestina meninggal dunia.

“Serangan penjajah israel itu menghancurkan rumah-rumah orang Palestina secara ilegal dan seringkali dilakukan tanpa disertai dengan kondisi darurat militer dan dilakukan hanya dengan dasar, sangsi kolektif terhadap warga sipil Palestina,” kata Amnesty Internasional.

“Penjajah israel melancarkan serangan udara dan menyebabkan warga sipil Palestina terluka dan meninggal dunia, di antara para korban adalah anak-anak,” lanjutnya. Menurut Amnesty, serangan yang dilancarkan secara berlebihan dan disengaja, dianggap sebagai kejahatan perang.

“9 serangan udara penjajah penjajah israel menyebabkan dua orang warga sipil Palestina terluka, serta rusak dan hancurnya bangunan tempat tinggal di Jalur Gaza,” tambahnya. Amnesty Internasional melaporkan, 3 serangan terpisah penjajah israel, termasuk dalam malam pertama bombardir penjajah israel, pada 9 Mei lalu, mengakibatkan 10 warga sipil Palestina meninggal dunia dan melukai sedikitnya 20 warga sipil Palestina lainnya. Organisasi ini berpendapat, imunitas penjajah israel atas sangsi kejahatan perang yang dilakukan berulang kali terhadap bangsa Palestina, serta blokade kejam dan ilegal yang telah berlangsung selama 16 tahun, mendorong penjajah israel untuk melakukan lebih banyak pelanggaran dan menyebabkan keadilan menjadi kronis. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.