Di DK PBB, Menlu Retno Ajak Dunia Cari Solusi Damai bagi Palestina
New York, Amerika Serikat – “2023 harus menjadi tahun kemajuan dalam menyelesaikan isu Palestina. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengakhiri okupasi israel selamanya” demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Pertemuan (Open Debate) Dewan Keamanan (DK PBB), di New York (18/01/2023).
Dalam pertemuan, Sekjen PBB yang diwakili Special Coordinator untuk Palestina, Tor Wennesland, menyampaikan situasi di Palestina masih jauh dari kondusif. Kekerasan, perusakan properti, dan pengusiran warga Palestina terus terjadi. Bahkan tahun 2022 menjadi tahun yang paling mematikan dan memakan banyak korban rakyat Palestina sejak 2005.
Menlu menekankan tiga hal terkait isu Palestina:
Pertama, Indonesia menyambut disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait dampak legal pendudukan israel di Palestina. Berbagai laporan, mekanisme, dan resolusi PBB telah dikeluarkan. Dunia tidak bisa bersikap business as usual. Harus dipastikan adanya tindak lanjut nyata atas hal ini.
Kedua, pentingnya menyusun langkah konkrit untuk mencapai solusi damai. Menlu RI meminta israel hentikan provokasi, menghormati hukum internasional, dan melanjutkan proses damai untuk capai solusi dua negara, sesuai ketentuan internasional.
Ketiga, masyarakat internasional harus berikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Tahun 2023 diprediksi dunia akan alami resesi. Lebih dari dua juta rakyat Palestina memerlukan bantuan kemanusiaan. “Demi kemanusiaan kita tidak boleh membiarkan rakyat Palestina menderita dalam diam khususnya di tengah situasi sulit saat ini,” ujar Menlu.
Pertemuan DK PBB dipimpin Jepang selaku Presiden DK PBB bulan Januari 2023. Selain 15 anggota DK PBB, 29 negara juga hadir dan sampaikan pernyataan, termasuk Palestina dan israel.
Negara-negara menyoroti situasi di Palestina yang tidak kunjung membaik, serta mendorong dimulainya kembali proses damai guna mencapai solusi jangka panjang isu Palestina.
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI