Gereja Anglikan di Afrika Selatan Deklarasikan israel Sebagai Negara Apartheid
Cape Town – Gereja Anglikan di Afrika Selatan mendeklarasikan penjajah israel menjadi negara Apartheid, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com.
Deklarasi ini sebagai bentuk teguran kepada Uskup Agung Cantenbury, Justin Welby, akan penolakannya menggambarkan penjajah israel, sebagai negara apartheid. Penolakan tersebut dianggap sebagai tindakan mengesampingkan konsensus komunitas hak asasi manusia dan bukti-bukti apartheid yang dilakukan oleh penjajah israel.
“Sebagai umat beriman yang tertekan dan menderita oleh penjajah israel di Tepi Barat dan Gaza, kita tidak dapat lagi mengabaikan realita di lapangan,” ujar Uskup Agung Anglikan Afrika Selatan di Cape Town, Thabo Makgoba.
Kondisi apartheid yang dirasakan oleh bangsa Palestina tidak bisa diabaikan, apalagi kondisi ini sangat dirasakan, saat orang-orang afrika selatan berkulit hitam yang hidup di bawah sistem apartheid mengunjungi israel dan wilayah Palestina terjajah.
“Kesedihan hati kami, saudara-saudara kami di Palestina. Masyarakat Afrika Selatan, dari seluruh agama di sini, sangat memahami bagaimana hidup di bawah penindasan, serta pengalaman bagaimana menghadapi dan mengatasi pemerintahan yang tidak adil dengan cara yang damai,” lanjutnya.
“Saat bangsa Afrika Selatan berkulit hitam yang hidup di bawah apartheid mengunjungi penjajah israel, kondisi serupa ini tidak dapat diabaikan. Jika kita diam saja, kita akan terlibat dalam penindasan yang terus berlanjut terhadap bangsa Palestina,” ungkapnya.
Makgoba menutup pidatonya dengan sebuah seruan untuk mengakhiri penjajahan israel terhadap Gaza dan Tepi Barat, serta mengakui penuh hak bangsa Palestina yang tidak dapat dihilangkan untuk menentukan nasib sendiri. (wm/knrp)