Berita Palestina

israel Berencana Rampas 250 Hektar Tanah di Al-Quds

knrp.org – Al-Quds. Dana Nasional Yahudi berencana untuk menyita 250 hektar tanah di Al Quds terjajah, berdasarkan klaim mereka atas kepemilikan tanah tersebut sebelum tahun 1948, seperti yang dilansir oleh laman situs safa.ps, Kamis (26/8/2021). Langkah ini dilakukan dengan tujuan mengusir ribuan warga Palestina dari rumah mereka dan memperluas permukiman yahudi.

Sebuah lembaga HAM yang khusus membahas permasalahan di Al Quds mengatakan bahwa dewan direktur Dana Nasional akan bertemu minggu depan, untuk membahas dan menyetujui anggaran 100 juta syekel guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penyitaan tanah.

Menurut asosiasi sayap kiri “Ir Amim” bahwa tanah-tanah ini mencakup setidaknya 250 hektar di Al Quds timur yang dikatakan telah dibeli sebelum tahun 1948. Tanah ini berada dibawah naungan israel General Guardian, dan Dana Nasional dapat mengklaim tanah ini berdasarkan undang-undang diskriminatif tahun 1970 dan memungkinkan mereka untuk mengakuisisi properti. Dalam beberapa tahun terakhir, Dana Nasional Yahudi telah berpartisipasi pada klaim penggusuran terhadap keluarga Palestina, dan terkadang dilakukan dengan keterlibatan organisasi pemukim yahudi seperti Elad. (fh)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.