Israel Tangkap 390 Warga Palestina Selama 2021 Akibat Konten di Medsos
Palestina – Otoritas penjajah israel telah menangkap 390 warga Palestina pada tahun lalu, karena dugaan ‘hasutan kekerasan’ di media sosial, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Senin (10/1/2022). Hal ini disampaikan oleh Pusat Studi Tawanan Palestina pada Senin (10/1/2022).
Juru Bicara Pusat Studi Tawanan Palestina, Riyad Al-Ashqar mengatakan, dibandingkan dengan tahun 2020, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah penangkapan yang dilakukan pada tahun 2021, terutama terkait dengan konten di media sosial.
Ia menambahkan, kebijakan penangkapan ini merupakan kebijakan hukuman yang digunakan oleh penjajah israel, terhadap warga Palestina. Kebijakan ini bertujuan untuk menawan sebanyak mungkin anak-anak, perempuan dan remaja Palestina.
Riyad mencatat, otoritas penjajah israel telah membentuk unit online khusus guna mengawasi postingan media sosial milik warga Palestina. Di mata penjajah israel, berita tentang serangan terhadap warga Palestina dipandang sebagai kritik terhadap penjajah israel. (fh/wm/knrp)