Berita Palestina

Jurnalis Palestina Bawa Kejahatan israel ke Pengadilan Pidana Internasional

knrp.org – Ramallah. Sebuah Asosiasi Jurnalis Palestina pada Rabu (3/11/2021), mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan resmi ke pengadilan kriminal internasional, untuk meminta pertanggung jawaban warga penjajah israel, atas kejahatannya terhadap jurnalis Palestina, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Rabu (3/11/2021).

Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor Asosiasi Jurnalis Palestina di Ramallah, disampaikan langsung oleh ketua asosiasi, Nasser Abu Bakar, dan diikuti oleh perwakilan Federasi Jurnalis Internasional, Jim Boumelha, serta sejumlah jurnalis dan perwakilan dari lembaga hak asasi manusia.

Abu Bakar menyatakan, pengaduan ini bertujuan untuk mengadili para pelaku kejahatan terhadap jurnalis Palestina, sesuai dengan hukum internasional, seraya menjelaskan bahwa terdapat teks hukum yang menjatuhkan hukuman penjara pada pelaku kejahatan, dan hukuman bagi negara penjajah beserta pemimpinnya.

Pada gilirannya, perwakilan Federasi Jurnalis Internasional, Jim Boumelha, mengatakan, federasi sebelumnya telah mengajukan dua pengaduan terpisah, tentang kejahatan penjajah israel terhadap jurnalis, kepada pelapor khusus di PBB. (fh/wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.