Keluarga Palestina di Al-Quds Dipaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri
knrp.org – Al-Quds. Keluarga Al-Quds Muhammad Nassar beserta putrinya terpaksa keluar dari rumahnya, pasca pemberitahuan penghancuran rumah oleh penjajah israel pada hari Senin Kemarin. Langkah ini sebagai tahap awal penghancuran rumah di tangan pemiliknya sendiri, agar terhindar dari denda sebesar 61 ribu dolar amerika, yang diberlakukan oleh penjajah israel terkait penghancuran rumah.
Anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar ini, belum mengerti undang-undang otoritas penjajah israel yang memaksa penduduk Palestina di kota Al-Quds, untuk menghancurkan rumahnya sendiri, sebagai upaya menghindari denda berat yang tidak bisa mereka bayar.
Sebelum penghancuran ini dilakukan, keluarga Muhammad Nassar telah membayar denda kepada penjajah israel sebesar 40 ribu shekel penjajah israel (sekitar 12.000 dolar amerika), dengan dalih bangunan tidak memiliki izin. Menurut lembaga hak asasi manusia, warga Palestina di Al-Quds mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan izin bangunan, karena biaya yang terlalu tinggi oleh penjajah israel.
Pusat Informasi Nasional Palestina (government) melansir, jumlah rumah milik orang Palestina yang dihancurkan oleh penjajah israel sejak penjajah israel menjajah Al-Quds, pada tahun 1967, mencapai lebih dari 1.900 rumah. 86 keluarga Palestina di kota Silwan menghadapi bahaya penggusuran paksa oleh penjajah israel, penggusuran paksa ini dilakukan demi mendukung kepentingan asosiasi permukiman israel “Atirat Cohanim”. Asosiasi penjajah israel ini berdalih, bahwa rumah-rumah Palestina yang berdiri di wilayah tersebut berada di atas tanah milik yahudi sebelum 1948. Dalih asosiasi penjajah israel ini, dibantah dengan dokumen dan bukti yang kuat dan otentik dari penduduk Palestina di kota Silwan. (wm)