Lembaga HAM: israel Telah Membunuh 11 Warga Sipil Palestina Sejak Awal Tahun
Palestina – Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengatakan bahwa penjajah israel telah membunuh 11 warga sipil Palestina, termasuk 3 anak-anak di Tepi Barat dan Al-Quds Timur, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Senin (7/3/2022). Hal ini disampaikan oleh lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin (7/3/2022).
Menurut laporan itu, selain membunuh 11 warga sipil, penjajah israel juga melukai 103 warga sipil lainnya, termasuk 21 anak-anak dan wanita, 8 jurnalis dan 2 personel medis.
Laporan juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan upaya pembunuhan yang menyasar warga sipil Palestina, baik dengan penembak jitu maupun penembakan langsung. Peningkatan ini disebabkan oleh perintah baru yang dikeluarkan pada Januari lalu, yang memperbolehkan tentara penjajah israel untuk menembak warga Palestina.
Diakhir pernyataan, Pusat Hak Asasi Manusia meminta kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan, agar dapat menghentikan kejahatan penjajah israel, serta untuk menjamin hak perlindungan bagi warga Palestina di wilayah terjajah. (fh/wm/knrp)