Berita Palestina

Mahkamah Agung israel Setujui Pembuatan Lift di Masjid Ibrahimi

knrp.org – Ramallah. Mahkamah Agung penjajah israel pada Kamis (4/11/2021), menolak banding yang diajukan oleh Kotamadya Palestina Hebron, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Kamis (4/11/2021). Banding ini sebagai bentuk penolakan terkait keinginan kuat penjajah israel, untuk membangun lift di Masjid Ibrahimi.

Perwakilan otoritas penjajah israel mengklaim, bahwa pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan oleh penjajah israel di dalam masjid Ibrahimi, untuk mempermudah akses ke wilayah tersebut. menurut surat kabar ibrani Yediot Aharonoth, Mahkamah penjajah israel menganggap pembangunan lift tidak merusak kesucian dan karakter khususnya, terutama sebagai situs warisan dunia.

Pada 3 Mei 2020, Menteri Pertahanan penjajah israel saat itu, Naftali Bennett menyetujui penyitaan wilayah-wilayah yang berdekatan dengan masjid Ibrahimi, guna membuat lift. Kebijakan pembuatan lift ini disetujui oleh Dewan Perencanaan Tertinggi penjajah israel, salah satu lembaga yang berada di bawah Administrasi Kota penjajah israel di Tepi Barat. Orang-orang Palestina menganggap, bahwa keputusan penjajah israel untuk membangun lift di Masjid Ibrahimi adalah pelanggaran terhadap keputusan-keputusan PBB, karena dianggap merubah landmark dan identitas sejarah Masjid Ibrahimi. Masjid ini dianggap warisan dunia yang harus dilindungi.

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.