Berita Palestina

Mahkamah Agung israel Tunda Pembongkaran Khan Al-Ahmar

knrp.org – Al-Quds. Mahkamah Agung penjajah israel pada hari Rabu (29/9/2021), menunda peninjauan banding terkait Khan Al-Ahmar, dengan melarang tindakan pembongkaran kawasan tersebut, seperti yang dilansir oleh laman situs aljazeera.net, Rabu (29/9/2021). Pembongkaran yang rencana dilakukan beberapa waktu lalu ini oleh penjajah israel, telah memicu keprihatinan dan perhatian dunia internasional.

Otoritas penjajah israel menghadapi konfrontasi di Mahkamah Agung penjajah israel, dengan organisasi NGO sayap kanan penjajah israel, terkait keputusan pembongkaran kawasan Khan Al-Ahmar, yang berada di bagian timur Al-Quds dan terletak di jalan utama yang mengarah ke kota Ariha dan Laut Mati. Disamping itu kawasan ini dinilai strategis oleh penjajah israel, karena dikelilingi oleh sejumlah permukiman penjajah israel.

Kawasan tersebut rencananya akan dikosongkan dan dihancurkan 3 tahun lalu, setelah putusan yang menganggap kawasan ini dibangun secara ilegal menurut hukum penjajah israel. Namun tindakan ini urung dilakukan oleh penjajah israel. Negara-negara eropa menyerukan penjajah israel untuk membatalkan rencananya ini. (wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.