Berita Palestina

Palestina Kutuk Pembangunan Permukiman israel di Bagian Timur Al-Quds

knrp.org – Ramallah. Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pada hari Rabu (24/11/2021), persetujuan pemerintah penjajah israel atas pembangunan permukiman baru di tanah bandara al-Quds, atau dikenal juga sebagai bandara Qalandia, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Rabu (24/11/2021). Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengutuk persetujuan tersebut, untuk perluasan permukiman ilegal, Atarot.

Kementerian menambahkan, skema ini bertujuan untuk merampungkan pemisahan Al-Quds dari lingkungan Palestina, serta untuk mengubah realitas sejarah dan menghapusnya dari bagian negosiasi ibu kota masa depan bagi Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina, menyatakan keprihatinannya tentang skema tersebut, dan meminta masyarakat internasional untuk segera menghentikan pembangunan proyek permukiman ini. Sebelumnya surat kabar ibrani, israel Hayom mengatakan bahwa kotamadya penjajah israel di Al-Quds telah menyetujui pendirian 10.000 unit permukiman baru di tanah bandara Al-Quds. Selain itu, pembangunan juga mencakup pendirian hotel serta bangunan komersial lainnya. (fh/wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.