Berita Palestina

PBB Adopsi Resolusi Mendukung Palestina

New York – Majelis Umum PBB pada Sabtu (31/12/2022), memutuskan mendukung resolusi yang meminta penasehat Mahkamah Pidana Internasional sifat penjajahan zionis israel, dan konsekuensi hukum dari penjajahan di bumi Palestina, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Sabtu (31/12/2022).

87 negara mendukung resolusi yang diajukan oleh Palestina ini, sedangkan penjajah israel, AS serta 24 negara lainnya menolak. Lalu, 53 negara lainnya abstain. Majelis Umum PBB dalam sebuah situsnya melansir, bahwa telah mengadopsi resolusi yang meminta Makamah Pidana Internasional (ICC), untuk mengeluarkan pendapat penasehat mengenai “implikasi pelanggaran-pelanggaran penjajah israel yang terus berlanjut terhadap bangsa Palestina, dengan memutuskan nasibnya sendiri.”

Lembaga ini menambahkan, meminta pendapat ICC terkait 2 hal. Pertama, apa implikasi hukum yang timbul dari pelanggaran penjajah israel yang berlanjut kepada bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, terkait penjajahan di bumi Palestina yang telah lama sejak tahun 1967, permukiman penjajah israel dan aneksasi wilayah Palestina, termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk merubah demografi, karakteristik dan status kota Al-Quds dan terkait penerapan resolusi, sekaligus tindakan-tindakan diskriminatif dalam hal ini. Kedua, bagaimana kebijakan dan tindakan penjajah israel terhadap status hukum penjajahan, serta implikasi hukum dari kondisi saat ini untuk semua negara dan PBB. Majelis Umum PBB meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyerahkan laporan resolusi ini pada sidang Umum PBB ke-78. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.