Pemukim israel Terus Serbu Al-Aqsha Pasca Putusan Pengadilannya
Al-Quds – Puluhan pemukim ilegal israel kembali menyerbu Masjid Suci Al-Aqsha, di kota Al-Quds, pada Senin (23/5/2022), pasca pengumuman pengadilan penjajah israel yang membolehkan ritual yahudi di Masjid Al-Aqsha, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Senin (23/5/2022). Penyerbuan ini mendapatkan pengawalan yang ketat dari polisi penjajah israel. Selain itu, para pemukim juga berusaha melancarkan upaya-upaya provokatif, dengan melakukan ritual-ritual talmudiah di dalam Masjid Al-Aqsha.
Menurut Administrasi Wakaf Islam di kota Al-Quds, total jumlah pemukim israel yang menyerbu Masjid Al-Aqsha pada hari itu yaitu 96 orang. Para pemukim ilegal israel tersebut menyerbu dari pintu Al-Magharibah. Menurut para saksi mata, polisi penjajah israel melarang para pemukim ilegal israel melakukan ritual agama yahudi di dalam Masjid Al-Aqsha. Kelompok pemukim ilegal israel dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, polisi penjajah israel telah mengeluarkan 3 orang pemukim ilegal israel yang berusaha melakukan ritual yahudi di dalamnya. Kelompok tersebut menyerukan menyerukan penyerbuan dan melaksanakan ritual di dalam Masjid Al-Aqsha setelah keputusan pengadilan penjajah israel yang membolehkan ritual yahudi di dalamnya. (wm/fh/knrp)