Pengadilan israel Tetap Lanjutkan Penghancuran Makam di Dekat Masjid Al-Aqsha
knrp.org – Al-Quds. Pengadilan penjajah israel menolak permintaan yang diajukan oleh Komite Perawatan Pemakaman Islam di Al-Quds lewat pengacara Muhannad Jabara, untuk menghentikan penghancuran kuburan Yusufiya oleh penjajah israel di dekat masjid Al-Aqsha, Al-Quds terjajah, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Ahad (17/10/2021).
Jabara menambahkan, meskipun pihaknya telah membuktikan bahwa tanah memorial ini merupakan tanah pemakaman, pemerintah kotamadya penjajah israel tetap bersikeras untuk membangun taman umum diatasnya, meskipun mendapatkan kecaman dari Palestina dan negara Arab.
Ia menunjukkan, bahwa operasi buldoser penjajah israel yang menghancurkan monumen di dalam kompleks pemakaman, menyebabkan munculnya bagian dari sisa-sisa tulang orang yang telah dikuburkan di pemakaman ini. Penghancuran dinilai sebagai penodaan kesucian terhadap pemakaman islam.
Ia menilai, tindakan penjajah israel ini sengaja dilakukan dalam rangka yahudisasi kota Al-Quds dan melenyapkan situs-situs suci milik umat islam. (fh/wm)