Berita Palestina

Pengadilan Militer israel Tolak Banding Tawanan Palestina Pasca Jalani Mogok Makan Selama 118 Hari

knrp.org – Palestina. Pengadilan militer penjajah israel, pada Ahad (12/12/2021), menolak sebuah banding yang diajukan untuk Abu Hawwash, tawanan Palestina yang menjalankan mogok makan selama 118 hari, sebagai protes atas penahanan administratif yang diberlakukan oleh otoritas penjajah israel, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Senin (13/12/2021).

“Pengadilan menolak melepaskan Abu Hawwash meskipun dirinya sedang mengalami kondisi kritis,” kata pengacara Abu Hawwash, Jawad Boulus. Pengadilan militer ini memutuskan, bahwa Abu Hawwash harus menyelesaikan masa penahanannya administratifnya.

“Penahanan Abu Hawwash tetap berjalan, meskipun kondisi kesehatan Abu Hawwash memburuk. Disamping itu, Hawwash akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan militer ini, ke pengadilan tinggi penjajah israel,” tambah Pengacaranya.

Abu Hawwash (40 tahun) merupakan warga kota Dura, bagian selatan Tepi Barat terjajah. Menurut Asosiasi Tawanan Palestina (PPS), Hawwash menjalani mogok makan selama 118 hari berturut-turut, sebagai protes penahanannya yang didasari tanpa adanya tuduhan dan bukti apapun.

Abu Hawwash menderita luka parah di seluruh badannya. Penyakit yang diderita oleh Abu Hawwash menyebabkan dirinya, sulit tidur dan berjalan lurus. Hawwash dapat berjalan menggunakan kursi roda. Selain itu, Hawwash mengalami kehilangan berat badan dan muntah terus menerus, (wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.