Berita Palestina

Penjajah israel Hancurkan 2 rumah orang Palestina di Tepi Barat

Tepi Barat – Pasukan penjajah israel pada Senin (29/5/2023) menghancurkan dua rumah orang Palestina, di kota Bethlehem dan Ariha, bagian selatan Tepi Barat, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr. Pasukan penjajah israel berkilah, penghancuran dikarenakan, bangunan tidak memiliki izin.

Kepala Kantor Urusan Tembok dan Permukiman penjajah israel di Bethlehem menjelaskan, bahwa rumah yang dihancurkan, merupakan bangunan yang sedang dibangun dengan luas mencapai 150 meter persegi, di desa Artas, bagian selatan Bethlehem.

“Tentara penjajah israel sebelumnya menyerahkan pemberitahuan penghancuran bangunan, kepada pemilik rumah selama 96 jam. Saat proses penghancuran terjadi, pemilik rumah tidak dapat mencegah tindakan jahat penjajah israel tersebut secara legal,” tambahnya.

Ia menekankan, penjajah israel sering kali menggunakan alasan tidak memiliki izin, untuk menghancurkan rumah-rumah orang Palestina di zona C. Faktanya, orang-orang Palestina sangat sulit, bahkan mustahil mendapatkan izin mendirikan rumah dari otoritas penjajah israel.

Di lokasi berbeda, pasukan penjajah israel juga menhancurkan orang Palestina di bagian timur kota Ariha. Alasan tidak ada izin dari penjajah israel menjadi pembenaran bagi penjajah israel, untuk menghancurkan rumah orang Palestina di kawasan tersebut. Rumah yang dihancurkan penjajah israel tersebut, diperkirakan memiliki luas yaitu 150 meter dan merupakan milik seorang warga Al-Quds.

Pembagian zona di Tepi Barat merupakan hasil dari kesepakatan Oslo (1993), dengan pemisahan Tepi Barat menjadi 3 zona, yaitu zona A, Zona B dan Zona C. Zona A dikendalikan penuh oleh Palestina. Zona B dikendalikan keamanannya oleh penjajah israel dan administrasi kota oleh Palestina. Sedangkan zona C, administrasi kota dan kekuasaan, maupun keamanan oleh penjajah israel. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.