Berita Palestina

Pusat HAM: 1.319 Orang Menjadi Tawanan Administratif di Penjara israel

Al-Quds – Data Pusat Hak Asasi Manusia penjajah israel pada Kamis (5/10/2023), memaparkan bahwa jumlah orang-orang Palestina yang menjadi tawanan administratif di penjara-penjara penjajah israel mencapai 1.319 orang, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr. Data itu menunjukkan bahwa seperempat warga Palestina ditahan penjajah mendekam di penjara penjajah israel, tanpa dilakukan persidangan.

LSM HAM penjajah israel Hamoked mengatakan, bahwa data yang dipaparkan didapat dari Badan Administrasi Penjara penjajah israel.

“Pada bulan Oktober, penjajah israel menahan 5.192 orang Palestina, di antaranya 2.410 orang Palestina sudah mendapatkan vonis penjajah israel, 1.463 orang masih melakukan persidangan dan 1.319 orang merupakan tawanan administratif tanpa persidangan,” papar data Hamoked.

“Pada September lalu, 55 orang ditangkap dalam kebijakan penahanan administratif,” tambahnya.

“Ini berarti ada seperempat warga Palestina yang ditahan penjajah israel di penjaranya,” lanjutnya.

Lembaga Hamoked mengatakan, penahanan tawanan dari wilayah Palestina terjajah adalah pelanggaran jelas terhadap konvensi Jenewa Keempat, yang menyatakan melarang memindahkan tawanan dan tahanan dari luar wilayah yang diduduki.

“Pada September lalu, israel mencatat rekor jumlah penahahan administratif, saat jumlah tawanan administratif mencapai 1.264 orang,” tambah Hamoked

Menurutnya, angka tersebut menjadi yang terbesar sejak 30 tahun lalu, saat dimulai penghitungan jumlah tawanan administratif.. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.