Warga Palestina Berhasil Rebut Tanahnya dari Pemukim israel
knrp.org – Tepi Barat. Seorang warga Palestina berhasil mengembalikan lima hektar tanah miliknya pada hari Ahad (17/10/2021), di Selatan Tepi Barat terjajah, yang disita oleh pemukim penjajah israel sejak tiga bulan lalu, melalui upaya hukum, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Ahad (17/10/2021). Kabar ini disampaikan oleh Hasan Bureija, selaku direktur Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman.
Ia menambahkan, warga Palestina bernama Hasan al-Arouj melakukan upaya hukum, dibantu oleh Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman, dengan menyerahkan surat kepemililikan tanah ke Administrasi Sipil penjajah israel di kompleks permukiman Gush Etzion.
Setelah itu, otoritas administrasi sipil penjajah israel mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan kembali tanah itu, setelah pemukim penjajah israel dari Tekoa menyitanya secara paksa. Kemudian Hasan al-Arouj menanaminya kembali dengan pohon zaitun. (fh/wm)