israel Hancurkan 295 Bangunan Tempat Tinggal Selama 2021
knrp.org – Palestina. Penjajah israel menghancurkan 295 bangunan tempat tinggal orang Palestina di wilayah-wilayah Palestina terjajah, selama tahun 2021, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Selasa (4/1/2022).
Hal tersebut menyebabkan 895 orang Palestina tidak memiliki tempat tinggal, 463 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh organisasi HAM penjajah israel B’Tselem, penghancuran rumah-rumah orang-orang Palestina tersebut dilakukan oleh penjajah israel selama tahun 2021, merupakan jumlah terbanyak sejak tahun 2016.
“Sepanjang tahun 2021, sebanyak 548 bangunan non tempat tinggal dihancurkan oleh otoritas penjajah israel, termasuk diantaranya tangki-tangki air, gudang-gudang, bangunan-bangunan pertanian dan bisnis, serta bangunan-bangunan publik,” kata B’Tselem.
“Di bagian timur Al-Quds saja, 160 bangunan dihancurkan, 96 bangunan diantaranya adalah perumahan. Di Tepi Barat, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan penghancuran rumah yang signifikan pada tahun 2021. Pasukan penjajah israel menghancurkan 199 bangunan, dibandingkan dengan tahun 2020 yang menghancurkan rumah 151 bangunan dan tahun 2019, yang menghancurkan 104 bangunan,” lanjutnya.
B’Tselem menyangkal dalih otoritas penjajah israel dalam melakukan pembongkaran, yang menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar penegakan hukum. B’Tselem menilai, bahwa orang-orang Palestina yang membangun rumah tanpa izin penjajah israel bukanlah pelaku kejahatan.
Grup HAM penjajah israel ini menyatakan, bahwa rezim penjajah israel menghalangi hampir semua pembangunan bangunan-bangunan Palestina, hampir di seluruh wilayah Tepi Barat, termasuk di bagian timur Al-Quds, beriringan dengan massifnya pembangunan bangunan bagi orang-orang yahudi. “Kebijakan itu menyebabkan orang-orang Palestina tidak memiliki pilihan, selain membangun tanpa izin dari penjajah israel, sehingga mereka memiliki tempat beratap untuk mereka tinggal. Namun, pada saat itu, otoritas penjajah israel mengeluarkan perintah penghancuran,” pungkasnya. (wm)