Berita Palestina

EU Serukan Penjajah israel agar Segera Membebaskan Tawanan Palestina Manasra

Ramallah – Uni Eropa (EU) pada Kamis (24/11/2022), menyerukan kepada otoritas penjajah israel untuk segera membebaskan tawanan Palestina, Ahmad Manasra, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Jum’at (25/11/2022). Tawanan Ahmad Manasra (20 tahun) dijatuhi vonis ditahan oleh penjajah israel selama 12 tahun.

Kantor Uni Eropa di Al-Quds dalam akun twitternya menuliskan, bahwa perwakilan Uni Eropa dan sejumlah negara anggota hadir dalam persidangan tawanan Palestina, Ahmad Manasra pada Kami (24/11/2022). Ahmad Manasra ditempatkan di sol isolasi oleh penjajah israel. Tidak hanya itu, pengadilan penjajah israel memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan isolasinya menjadi empat bulan lagi.

“PBB menganggap penahanan sel isolasi dalam jangka waktu dari lebih dari 15 hari, dianggap sebagai bentuk penyiksaan,” ujar Uni Eropa. “Kami meminta kepada otoritas penjajah israel agar segera mengakhiri kurungan isolasi dan memastikan bahwa tawanan Manasra mendapatkan bantuan dan dukungan psikologis yang diperlukan,” tambahnya. (wm/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.