Berita Palestina

Lembaga Internasional Peringatkan Bahaya Keputusan Penyelesaian Syeikh Jarrah

knrp.org – Al-Quds. Yayasan Al-Quds Internasional pada hari Senin menganggap penyelesaian yang diusulkan oleh pengadilan penjajah israel, terkait permasalahan distrik Syeikh Jarrah di kota Al-Quds terjajah, merupakan penipuan dan berisi bahaya-bahaya hukum, seperti yang dilansir oleh laman situs aljazeera.net, Senin (18/10/2021).

Lembaga NGO yang bermarkas di Beirut ini mengatakan, bahwa keputusan penyelesaian tersebut tidak hanya berbahaya hukum, namun juga berbahaya bagi nasional Palestina dan harus segera ditolak. Menurut lembaga ini, keputusan penyelesaian diberikan kepada 4 keluarga saja di distrik itu, akan tetapi, yurisprudensi hukum yang menyimpulkan bahwa keputusan tersebut, juga akan berlaku terhadap sisa keluarga yang berada di kawasan Syeikh Jarrah. Dengan demikian, tidak ada jaminan hukum bagi keluarga Palestina lainnya yang berada di distrik Syeikh Jarrah untuk tidak terusir oleh penjajah israel.

Lembaga ini menyebutkan, bahwa sistem peradilan penjajah israel tidak memberikan keadilan bagi orang-orang Palestina di wilayah tersebut, selama 40 tahun. Terlebih, keputusan perkara kepemilikan rumah di tempat tersebut, diserahkan kepada “Komite Penyelesaian”, yang berada di bawah Kementerian Hukum penjajah israel. (wm)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.