Tawanan Palestina Akhiri 141 Hari Aksi Mogok Makannya
knrp.org – Palestina. Tawanan Palestina Hisham Abu Hawash mengakhiri aksi mogok makannya selama 141 hari berturut-turut di dalam penjara penjajah israel, setelah memperoleh jaminan tanggal pembebasannya dari penjara penjajah israel, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Selasa (4/1/2022).
Komisi Urusan Tawanan dan eks-Tawanan menyatakan, Abu Hawash mengakhiri aksi mogok makannya setelah, mencapai kesepakatan dengan otoritas penjajah israel, bahwa penahanan administratifnya akan berakhir pada tanggal 26 Februari mendatang.
Pengacaranya Abu Hawash, Khalid Mahajneh membenarkan kabar terkait kesepakatan pembebasannya tersebut. Khalid Mahajdneh menganggap, bahwa hal ini adalah kemenangan Abu Hawash dalam melawan penjajah israel.
Akibat aksi mogok makan yang dijalani Abu Hawash mengalami kondisi kesehatan yang kritis dan mengancam jiwa Abu Hawash sendiri. Abu Hawash (40 tahun), merupakan warga Palestina dari kota Dura, bagian selatan Hebron. Ia ditangkap dan ditahan pada tanggal 27 Oktober 2020 dan selanjutnya dikenakan penahanan administratif selama 6 bulan oleh otoritas penjajah israel. Namun, otoritas penjajah israel telah memperbaharui masa penahanan administratifnya lebih dari satu kali. (wm)