Berita Palestina

Parlemen Irak Setujui RUU Kriminalisasi Normalisasi dengan israel

Baghdad – Dewan Perwakilan Rakyat Irak pada hari Kamis (26/5/2022), memberikan suara bulat terhadap Rancangan Undang-Undang, atau RUU kriminalisasi normalisasi dengan penjajah israel, seperti yang dilansir oleh laman situs safa.ps, Kamis (26/5/2022). Kabar ini dilansir oleh Biro Media Dewan Perwakilan Rakyat Irak.

Seluruh anggota dewan yang hadir dalam persidangan yang digelar pada hari Kamis kemarin, menyatakan memberikan suaranya terhadap RUU kriminalisasi normlaisasi ini. Dewan Perwakilan Rakyat Irak pertama kali mengadakan sidang membahas RUU tersebut, pada tanggal 11 Mei lalu. Irak tidak memiliki hubungan apapun dengan penjajah israel. Pemerintah dan mayoritas kekuatan politik Irak menolak hubungan normalisasi dengan penjajah israel. (wm/fh/knrp)

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.